Pekerja Bisa Cicil Rumah Pakai Saldo JHT di Tahun 2026 #propersub #rumahsurabayatimur

4 Просмотры
Издатель
Mulai tahun 2026, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang masih aktif bekerja dapat mencairkan saldo Jaminan Hari Tua (JHT) hingga 30% untuk digunakan pembelian rumah, baik secara tunai maupun Kredit Kepemilikan Rumah (KPR). Adapun kebijakan ini berlaku bagi peserta yang telah terdaftar minimal 10 tahun. Hal ini berkenaan dengan Pasal 22 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Hari Tua, yang telah diperbarui melalui PP Nomor 60 Tahun 2025. Cara klaimnya pun berbeda-beda, sesuai besaran saldo yang ingin digunakan.


#Propersub #RumahSurabaya #TrendingTopic #Viral #FYP
Категория
Кредит наличными
Комментариев нет.